HEADLINE NEWS

Gub Anies Baswedan : Keluarkan Surat Seruan Agar Gunakan Masker Kain Untuk Masyarakat

tvberitaindonesia.com Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan  surat seruan Gubernur nomor 9 tahun 2020, tentang penggunaan masker kain untuk masyarakat dalam mencegah penyebaran penularan virus Covid-19. 



Seruan itu dikeluarkan seiring dengan semakin mewabahnya virus Corona khususnya di ibu kota Jakarta.  Dalam seruan itu Gubernur Anies Baswedan meminta masyarakat untuk selalu menggunakan masker ketika berada di luar rumah.

Masyarakat dapat menggunakan masker kain yang dapat dibuat sendiri atau dibeli. Anies juga meminta kepada masyarakat untuk tidak membeli masker medis, sebab masker tersebut diprioritaskan untuk tenaga medis yang tengah berjuang menangani pasien Covid-19. 

Selain itu Gubernur Anies Baswedan juga meminta seluruh penumpang transportasi umum untuk menggunakan masker. Akan ada sosialisasi terkait hal wajib menggunakan masker di transportasi umum, pada Senin April 6 April mendatang, nantinya aturan penggunaan masker bagi penumpang ini akan berlaku mulai pada 12 April 2020. Anies Baswedan menegaskan penumpang yang tidak menggunakan masker, maka tidak diperbolehkan menggunakan transportasi umum. (tvmedia)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments