tvberitaindonesia.com Jakarta - Gubernur Dki Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan PSBB mulai 24 April 2020 sampai dengan 22 Mei 2020, langkah ini diambil untuk mengurangi penyebaran penularan virus Corona Covid-19 yang semakin meningkat.
Menurut Anies, penindakan perlu dilakukan karena masih banyak masyarakat yang tidak menghiraukan larangan aturan PSBB yang sudah dimulai 10 April 2020. Jika PSBB yang lalu masih berupa peringatan dan himbauan, dan masih banyak masyarakat yang belum menyadari benar tentang PSBB, dan aturan - aturan yang sudah ditetapkan.
Dan bilamana ditemukan di lapangan, setelah diingatkan dan dihimbau kemudian masih saja beroperasi lagi, maka kami akan melakukan tindakan tegas yang bersifat sanksi - sanksi, tegas Anies dalam jumpa pers di Balai Kota, Rabu 22 April 2020.
Gubernur Dki Jakarta mengingatkan kepada warga untuk belajar dari rumah, beribadah dari rumah, dan kami terus akan melaksanakan program program jaring pengaman sosial, tegas gubernur Dki Jakarta dalam jumpa persnya.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »