HEADLINE NEWS

Iklan Produk

Kapolda Jelaskan Penanganan Konflik Pelauw-Kariuw Kepada DPRD Maluku

Wartawan : Alihasan

Maluku, Tv Berita Indonesia - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif,SH.,M.Hum, menjelaskan terkait kronologis, hingga penanganan konflik tapal batas lahan Pelauw-Kariuw kepada anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku.

Penjelasan tersebut disampaikan pada rapat dengar pendapat dengan para anggota wakil rakyat di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Kota Ambon, Kamis (3/2/2022).

"Saya sebenarnya sudah lama ingin duduk seperti ini bersama dengan anggota DPRD Maluku. Dan saya akan menyampaikan apa saja yang telah terjadi, yang sedang kita lakukan dan yang akan kita lakukan," kata Kapolda mengawali paparannya.

Menurutnya, terdapat beberapa peristiwa yang pada akhirnya menjadi akumulasi konflik Pelauw-Kariuw pada Rabu (26/1/2022).

Permasalahan berawal pada Selasa (25/1/2022) pukul 15.00 WIT. Dimana terjadi perselisihan antara dua kelompok terkait batas lahan yang dikerjakan oleh pihak-pihak tertentu. Dari kejadian itu kemudian terjadi kasus penganiayaan selang beberapa jam berlalu atau sekitar pukul 17.50 WIT.

"Penganiayaan ini sudah kita tindak lanjuti dan ini beberapa rangkaian peristiwa yang terpisah. Ini adalah kasus tindak pidana yang sedang ditindak lanjuti," jelasnya.

Kapolda mengatakan, sejak awal peristiwa tersebut terjadi, pengamanan di sana diakui sudah memadai. Sebab, disana sudah ditempatkan personil dari Polsek, Koramil, bahkan pembantuan dari Satgas Pamrahwan.

"Kemudian pada pukul 04.00 WIT adalah akumulasi, katakanlah ada kelompok masyarakat yang melakukan pengrusakan dan pembakaran, sehingga masyarakat Kariuw meninggalkan Kampung tersebut untuk keamanan sehingga tidak terjadi korban yang lebih banyak," terangnya.

Dari kejadian itu, lanjut Kapolda, terdapat tiga orang korban meninggal dunia, dan 4 lainnya mengalami luka-luka, satu diantaranya anggota Polisi.

"Ada satu anggota kami yang mengalami luka tembak dan kemarin (Rabu) pagi kami rujuk ke Jakarta, karena rumah sakit kami tidak mampu tangani, karena perlu ada rekonstruksi pada bagian rahang yang rusak akibat terkena tembakan," ungkapnya.

Dampak kejadian itu menyebabkan sebanyak kurang lebih 739 jiwa masyarakat Kariuw terpaksa mengungsi.

Sementara jumlah rumah rusak sebanyak 211 unit. 183 unit rusak berat dan 28 rusak sedang. Untuk kendaraan bermotor yang rusak, terdapat 19 unit milik warga, 3 unit motor dinas Polri, 1 unit motor dinas TNI dan 9 unit mobil.

"Kita dengan Bapak Pangdam dan Wagub juga sudah lakukan pertemuan dengan tokoh msyarakat Pelauw maupun Kariuw. Dan juga mereka ingin kasus ini adalah kasus yang terakhir. Mereka juga ingin jaminan keamanan apabila mereka kembali," terangnya.

"Kami dari Polri juga sudah melaksanakan operasi Aman Nusa 1 untuk konflik sosial dan kami sudah tempatkan personil Polri dibackup TNI untuk pembantuan di sana, baik untuk keamanan maupun bantuan yang sifatnya sosial berupa Pemberian sembako, pelayanan kesehatan, maupun trauma healing," katanya.

Pada kesempatan itu, sejumlah anggota Komisi I DPRD Maluku memberikan apresiasi kepada Polda Maluku, maupun Kodam XVI/Pattimura dengan cepat dapat menangani persoalan tersebut hingga tidak bias atau digiring ke masalah SARA.

"Kita semua salah, kita lalai dan tidak mampu mengantisipasi persoalan yang sebelumnya sudah pernah dilaporkan. Kita berharap kedepan persoalan ini tidak terjadi lagi," kata Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra.

Senada anggota DPRD Maluku, Benhur Watubun menginginkan untuk secepatnya warga Kariuw kembali ke daerahnya. Bahkan, dirinya mendesak kepada Pemerintah Daerah agar pada April 2022 mendatang, warga Kariuw sudah bisa kembali ke Kampungnya tersebut.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments