HEADLINE NEWS

Iklan Produk

Unit Reskrim Polsek Kepala Madan Laksanakan Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Maluku, tvberitaindonesia.com - Unit Reskrim Polsek Kepala Madan melaksanakan gelar perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sekira pukul 10:00 WIT diruangan Sat Reskrim Polres Pulau Buru. Rabu (10/5/2022).

Pelaksanaan gelar perkara dipimpin langsung oleh PS. Kasat Reskrim Polres Pulau Buru IPTU Aditya Bambang S, S.Tr.k., S.I.K serta dihadiri oleh 11 peserta gelar.

Berdasarkan Laporan Polisi : LP/04/V/2022/SPKT/Polsek Kepala Madan/Polres Pulau Buru/Polda Maluku tanggal 4 Mei 2022, dengan korban inisial NT (11) dan pelaku inisial MA alias BE (33).

Adapun tujuan gelar perkara tersebut adalah untuk dapat menentukan layak atau tidaknya perkara tersebut ditingkat ke tahap penyidikan.

Kronologis kejadian, pada awal bulan Maret 2022, pelaku telah mencabuli korban sebanyak 7 kali di tempat dan waktu yang berbeda-beda.

Terakhir kali tersangka mencabuli korban yaitu pada hari Senin tanggal 21 Mei 2022 sekitar pukul 10:30 WIT, tepatnya didalam Kali Wamsasi Dusun Darus Satap Desa Sekat dimana saat itu korban sedang mandi bersama kakak korban dengan inisial RT (13) dan inisial AT (8).

Pelaku melakukan pencabulan dengan cara meraba buah dada (payudara) korban, kemudian memasukan jarinya kedalam kemaluan korban.

Akibat kejadian tersebut, orang tua korban mengadu kepada Kepala Desa Sekat, sehingga pada tanggal 2 Mei 2022, Kepala Desa Sekat membuat surat pengantar untuk melaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kepala Madana guna proses hukum.

Selanjutnya, pada hari Rabu (11/5/2022) sekira pukul 14:00 WIT, penyidik Polsek Kepala Madan telah melakukan penahanan terhadap tersangka dengan inisial MA alias BE (33).

Tersangka ditahan sehubungan dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Penahanan dilakukan selama 20 hari di Rutan Polres Pulau Buru terhitung dari tanggal 11 - 30 Mei 2022. Tersangka diserahkan kepada Sat Tahti dalam keadaan sehat. (Ali)


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments