HEADLINE NEWS

Iklan Produk

Polda Metro Jaya Diingatkan Tak Main-Main dengan Penegakan Hukum, dalam Kasus Caleg Terbukti Money Politik dan DPO

Jakarta, tvberitaindonesia.com - Penegakan hukum tindak pidana pemilu saat ini sudah tidak dipercaya lagi, karena semua selalu berujung di 86 kan. Seperti kasus money politik Pemilu yg dilakukan caleg di dapil Jakarta 3, yang sudah jelas terbukti dan saat ini sudah menjadi tersangka & DPO, ternyata diduga akan dibebaskan dengan SP3 oleh Polda Metro Jaya.

Guru Besar Hukum Pidana, Prof Romli Atmasasmita, menilai jika kasus yang sudah terang benderang dan kesalahannya sudah terbukti, namun ternyata dibebaskan, berarti memang penegakan hukum tindak pidana pemilu sudah runtuh.

"Aparat penegak hukum jangan sampai meruntuhkan penegakan hukum itu sendiri, dengan meng SP3 kasus yang sudah terbukti kesalahannya," tegasnya.

Kalau kasus-kasus semacam ini dibiarkan, maka dapat dinilai Pilpres 2024 merupakan pesta demokrasi paling buruk dan banyak diwarnai dengan kecurangan yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

Romli mengaku sudah mengikuti Pemilu sebanyak tujuh kali, dan pesta demokrasi kali ini yang paling hancur.

"Saya sudah tujuh kali ikut pemilu, saya lahir 44, jadi tahu. Ini yang paling amburadul. Biar KPU, Bawaslu, Polri mengatakan ini sudah lurus, ini kalau bahasa saya, ini govermental crime. Kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah. Pertanyaannya siapa yang bisa mengadili?" kata Romli.

Romli pun tiba pada kesimpulan pentingnya untuk memperkuat Undang-Undang Pemilu. Undang-Undang tersebut harus memuat soal sanksi yang tegas hingga pemecatan.

Aktivis Pro Demokrasi Bivitri Susanti mengatakan kasus politik uang yang terjadi dan tidak ditangani sangat merusak demokrasi. Oknum Caleg yang menyebar uang dan terbukti bersalah, namun dibebaskan adalah kejahatan yang luar biasa.

"Aparat membiarkan seorang pelanggar hukum menjadi wakil rakyat. Hal ini tak dapat ditolelir," katanya.

Kompas moral sedang diuji dan demokrasi harus diselamatkan dengan bersuara.

“Saya terganggu banyak orang pintar khususnya orang hukum tapi masih bisa diam saja melihat ada yang salah luar biasa dalam penyelenggaraan negara belakangan ini. Apapun alasannya,” kata Bivitri. Rill/Red

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments