HEADLINE NEWS

Harga Mati Indonesia Akan Menjaga Perairan NATUNA

tvberitaindonesia.com Jakarta - Sekitar dua pekan terakhir laut Natuna mendapat perhatian serius dari pemerintah Indonesia karena ulah provokasi kapal pencuri ikan asal Tiongkok yang pergi ke pantai, atau kapal-kapal pencuri ikan di wilayah zona ekonomi eksklusif atau Zee Indonesia. 

Sejak tanggal 19 Desember 2019 sebanyak 63 kapal pencuri ikan asal Tiongkok termasuk dua kapal penjaga pantai memasuki wilayah Indonesia pemerintah Indonesia. 


Untuk menjaga kedaulatan di perairan yang secara resmi milik Indonesia berdasarkan undang-undang Internasional tersebut zona ekonomi eksklusif atau ZEE merupakan zona atau wilayah sejauh 200 mil laut yang dihitung dari garis pangkal daratan terluar negara kepulauan Indonesia.

Beberapa hal diantaranya kepemilikan atas potensi kekayaan alam yang ada di dalamnya baik berupa kekayaan mineral dibawah permukaan tanah maupun kekayaan di laut berupa ikan dan lain sebagainya.

Indonesia juga berhak menggunakan kebijakan hukum termasuk penegakan hukum atas pelanggaran di wilayah tersebut selain itu juga ada hak kebebasan bernavigasi terbagi atas nya, juga hak untuk pemasangan instalasi maupun bangunan untuk berbagai kepentingan penguasaan atas wilayah ZEE ini sesuai dengan keputusan di united nations convention on the law of the sea atau unclos 1982 keputusan ini juga disebut konvensi hukum laut PBB sebagai lembaga yang menetapkan batas zona ekonomi eksklusif. (lala)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments