tvberitaindonesia.com Jakarta - Peristiwa tilang yang dilakukan oleh polisi terhadap pengendara bermotor kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu Rengat. Seorang pengendara bermotor ditilang karena tidak menggunakan helm, apa yang terjadi? tak rela ditilang akhirnya pengendara itu mengamuk dengan membanting motornya sendiri.
Pengendara itu diketahui bernama Heru Purnomo, saat polisi menghentikan karena tidak memakai helm pria 40 tahun ini protes karena hanya dirinya yang ditilang sementara ada pengendara lain yang tidak menggunakan helm bebas melintas. Dua anggota polantas Polres Indragiri Hulu yang bertugas tetap menilangnya, karena selain tidak memakai helm juga tidak membawa surat izin mengemudi dan STNK
![]() |
Heru Purnomo ngamuk saat ditilang |
Heru Purnomo akhirnya meminta maaf setelah dijelaskan kesalahannya, namun Polresta Indragiri Hulu tetap menillang pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Nah guys jadi pelajaran yah, jangan ngamuk dulu sebelum mengetahui kesalahannya, sayang kan motor sudah dibeli jadi rusak.
Nah guys jadi pelajaran yah, jangan ngamuk dulu sebelum mengetahui kesalahannya, sayang kan motor sudah dibeli jadi rusak.
Read also:
- Bahaya Judi Online Semakin Nyata, Pemerintah Tegaskan Berantas Tuntas
- BMI Madina: Bongkar Mafia PETI Kotanopan
- Raih Doktor, Kombes Pol Yade Setiawan Ujung Angkat Keberhasilan Operasi Aman Nusa II Tangani Covid-19
- Muhammad Rizal DPR RI Bareng BKKBN Banten Sosialisasi KIE Bangga Kencana Pencegahan Stunting Bersama 250 Masyarakat Bonang
- Tokoh Agama:Terima Kasih Presiden Jokowi, Dukung Program Presiden Terpilih
0Comments