HEADLINE NEWS

Lurah Pekojan Tinjau Warga Baru Pulang Dari Malaysia, Status ODP

tvberitaindonesia.com Jakarta - Dalam upaya mengurangi penyebaran penularan virus corona covid-19, seorang warga yang baru pulang dari Malaysia dinyatakan berstatus Orang Dalam Pemantauan atau ODP.


Warga yang baru pulang dari Malaysia itu diwajibkan untuk mengikuti karantina mandiri selama 14 hari ke depan, dan tidak boleh melakukan aktivitas di luar rumah. Selain warga tersebut, dua orang status suami istri juga dinyatakan ODP, karena baru datang dari Serang Banten.


Lurah Pekojan Saeful Fuad, di dampingi Babinsa Pekojan Saputra, beserta gugus kendali covid-19, dan dibantu ketua Rt di wilayah Rw.012 meninjau langsung ke lapangan pada Selasa 21 April 2020, dan menghimbau kepada ODP untuk mengikuti protokoler yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan standart World Health Organization (WHO).


Dan untuk kebutuhan ODP, berupa kebutuhan pokok sehari hari, menjadi tanggung jawab dari pihak kelurahan, dan akan di berikan secara berkala oleh tim gugus kendali covid-19 dari wilayah kelurahan Pekojan.


Sementara itu Babinsa Pekojan menyampaikan agar warga tidak perlu cemas dan  panik, karena semua orang dalam pemantauan akan terus di pantau sesuai aturan yang sudah ada.

" Warga tidak perlu cemas ataupun panik, karena kami akan terus memantau ODP secara berkala dengan tim gugus covid-19 pekojan," tegas Saputra Babinsa Pekojan.













Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments