HEADLINE NEWS

Kisruh Pendaftaran PPDB Online DKI Jakarta, Komisi X DPR RI Fraksi PKB Syaiful Nyatakan, Jalur Zonasi 1000% Harus Terima Siswa Yang Berada Dalam Zonasi Sekolah

tvberitaindonesia.com Jakarta - Kisruh pendaftaran PPDB Onilne tahun 2020 berdasarkan usia menjadi polemik di tengah - tengah masyarakat, terutama para orangtua murid yang akan mendaftarkan putra putrinya.

Adanya pembatasan usia dinilai tidak adil bagi kalangan sebagian masyarakat, sehingga terjadi gejolak di tengah - tengah masyarakat dengan adanya demo di beberapa daerah.


Berdasarkan Permendikbud No. 44 Tahun 2019, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), bahwa menurut pasal 14 jalur Zonasi sebagaimana di maksud diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.


Adapun yang terjadi saat ini, pendaftaran PPDB Online lewat jalur zonasi, persyaratan batas usia yang lebih diutamakan. Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, mengatakan petunjuk teknis PPDB Online cenderung membeda bedakan siswa, menurutnya ini melanggar hak perlindungan anak.

Sementara itu Komisi X dari Fraksi PKB Syaiful, mengatakan jalur zonasi 1000% harus menerima siswa yang berada di zonasi wilayah tersebut, imbas Syaiful saat bincang dengan Aiman @KompasTv.











Previous
« Prev Post
Show comments