HEADLINE NEWS

Kelurahan Pekojan Jakarta Barat, Sosialisasikan Pergub. No.88 Tahun 2020 PSBB Lebih Ketat

tvberitaindonesia.com Jakarta - Kelurahan Pekojan Jakarta Barat mengadakan sosialisasi terkait Pergub. No. 88 Tahun 2020, Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat dari masa PSBB transisi.



Selain menghimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan selalu menggunakan masker. Lurah Pekojan juga menyampaikan sejumlah poin diantaranya, agar melakukan pengetatan setiap pergerakan kegiatan yang ada di wilayahnya.


Apel kegiatan dihadiri Lurah Pekojan Syaiful Fuad, Babinsa dan Bimas Pekojan, LMK, para ketua Rw, Satpol PP, PPSU dan staf Kelurahan Pekojan.

Setelah Apel, Lurah Pekojan Syaiful Fuad, langsung sidak lokasi untuk memantau setiap kegiatan masyarakat yang ada diwilayahnya.

Baca juga : PSBB DKI Jakarta Diperketat, Kapasitas Perkantoran Dibatasi 25 Persen

" Sesuai Pergub. No. 88 Tahun 2020 PSBB harus diperketat dari PSBB sebelumnya, maka dari itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjalankan setiap anjuran pemerintah, lagi - lagi saya sampaikan agar selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan, dan selalu menggunakan masker, agar pergerakan pertambahan kasus covid-19 di Jakarta bisa terkendali," ujar Lurah Pekojan.

Karena bila tidak terkendali, dampak ekonomi, sosial dan budaya akan menjadi sangat besar, " tambahnya.







Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments