tvberitaindonesia.com Jakarta - Kelurahan Pekojan Jakarta Barat kembali mengadakan sosialisasi berkala terkait Pergub. No. 88 Tahun 2020, Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat dari masa PSBB sebelumnya.
Baca juga : Giat Apel Tertib Masker Kelurahan Kedoya Selatan Jakarta Barat
Selain menghimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan selalu menggunakan masker.
Baca juga : PSBB DKI Jakarta Diperketat, Kapasitas Perkantoran Dibatasi 25 Persen
Menurut Lurah Pekojan Syaiful Fuad, sosialiasasi akan terus di laksanakan untuk mengedukasi masyarakat agar faham dan mengerti untuk menerapkan protokol kesehatan, dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
" Masyarakat harus faham betul dalam menerapkan protokol kesehatan, agar penyebaran virus covid-19 ini dapat dikendalikan, sehingga kita bisa normal kembali dalam menjalankan aktivitas seperti biasa," jelas Lurah Pekojan saat dihubungi oleh tim tvberitaindonesia.
« Prev Post
Next Post »