HEADLINE NEWS

Iklan Produk

Polri Tindak Tegas Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

Jakarta, tvberitaindonesia.com - Korlantas Polri menegaskan akan menindak pelanggar lalu lintas meskipun pengendara menggunakan plat nomor khusus atau rahasia.

Hal tersebut menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., saat Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2023 di Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/3).

“Bapak Kapolri tadi berpesan agar tetap melakukan pemeriksaan dan penindakan. Jika ditemukan pelanggaran di jalan, STNK dan TNKB khusus/rahasia bukan alasan pembenar untuk melanggar lalu lintas," ucapnya.

"Untuk menertibkan itu, kami juga sudah menghentikan penerbitan atau perpanjangan pelat nomor khusus/rahasia dan mensosialisasikannya,” tegas Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si. (Ali)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments