Jakarta, tvberitaindonesia.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberikan penjelasan terkait proses hukum yang melibatkan dirinya dan selebgram Lisa Mariana.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah mengikuti tes DNA di Bareskrim Polri, sebagai bagian dari penanganan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya.
"Kami berinisiatif agar proses ini tidak berlarut-larut dan bisa segera tuntas, sehingga publik tidak terus disuguhi informasi yang belum tentu perlu dijadikan konsumsi umum,” ujar Ridwan Kamil kepada wartawan, Kamis (7/8).
Ridwan Kamil menuturkan bahwa surat permohonan tes DNA telah disampaikan kepada Bareskrim Polri sejak beberapa waktu lalu, dan pihaknya telah mengikuti seluruh prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber.
Ia juga berharap hasil dari tes DNA ini dapat menjernihkan isu yang beredar dan menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan.
“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 11 April 2025.
Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) membenarkan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus tersebut dari penyidik Bareskrim.
“Kejati Jabar telah menerima SPDP dari penyidik Bareskrim Polri, dengan pelapor tercatat atas nama saudara MRK. Enam jaksa telah ditunjuk untuk mengikuti perkembangan penyidikan,” jelas Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, di Bandung, Selasa (20/5). Rill/lala
0Comments