HEADLINE NEWS

Iklan Produk

Doni Monardo : Saya Tegaskan, Dilarang Mudik!

tvberitaindonesia.com Jakarta - Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menerbitkan surat Edaran No.4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang, dalam rangka percepatan penanganan corona covid-19 yang  mengatur kebijakan larangan mudik.


" Saya tegaskan, tidak ada perubahan peraturan tentang mudik, artinya mudik dilarang, " tegas Doni Monardo saat jumpa pers dari Graha BNPB, Rabu 06 Mei 2020.


Ketegasan pemerintah tentang larangan mudik adalah dalam upaya memutus rantai penyebaran penularan covid-19, dengan tidak ada kelonggaran tentang peraturan yang sudah di tetapkan terkait mudik.

Adapun sanksi bagi pemudik yang tetap membandel, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang - Undang No.6 Tahun 2018 Pasal 93 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Nah guys, stay@home ya...
#tetap semangat 
#adawaktuyanglain
#agarcepatberakhir












Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments