HEADLINE NEWS

Musda V DPD Partai Golkar Bekasi, Batal Dilaksanakan

tvberitaindonesia.com Bekasi - Pelaksanaan Musda V Partai Golkar Kota Bekasi yang sedianya akan dilaksanakan di Mustikajaya, Senin (05/08/2020) batal dilaksanakan sehubungan adanya surat DPP Partai Golkar, sehari sebelum hari "H" diteken oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F. Paulus. 



Surat yang ditujukan Pada Ketua Partai Golkar Provinsi Jawa Barat H. Deddy Mulyadi, meminta agar pelaksanaan Musda Partai Golkar Kota Bekasi ditangguhkan hingga tuntasnya pertanggung jawaban penjualan aset gedung kantor Partai Golkar Kota Bekasi di Jl. A. Yani. 


Salah satu kandidat ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Nofel Saleh Hilabi yang berseteru dengan petahana Rahmat Effendi yang juga Walikota Bekasi, mengatakan bahwa kepengurusan Rahmat Effendi sudah kehilangan legitimasi oleh DPP Partai Golkar terkait penjualan aset,  sehingga Musda ditangguhkan. 

Salah seorang kader Partai Golkar yang juga pengurus Partai Golkar Kecamatan Pondok Gede, advokat Asido Nadeak SH mengatakan penundaan Musda memang terkait pertanggung jawaban kepengurusan Rahmat Effendi dalam penjualan aset gedung kantor Partai Golkar di Jl. A. Yani.


Persoalan ini sudah ada pihak yang melaporkan ke Polda Metro Jaya kita tunggu penyidikan Polda, " ini kejahatan serius lho, Golkar itu aset negara,"  ujar Asido dengan logat bataknya.

Menanggapi kisruhnya kepengurusan Partai Golkar Kota Bekasi ahli hukum pidana Universitas Mpu Tantular Ferdinand Montororing mengatakan bahwa Partai Golkar itu merupakan aset negara terlepas dari person-person yang mengendalikan.


" Kalau memang ada manipulasi penjualan aset berupa gedung kantor ini menunjukan  mentalitas elit partai masih menjalankan mental orde baru yang oligarkis uang rakyat, ada disitu lho, jadi siapapun yang terlibat penjualan aset secara melawan hukum harus di ganjar pidana tak peduli itu siapa, sekalipun itu walikota," tegas Ferdinand Montororing pada tvberitaindonesia.com (Robert)

Previous
« Prev Post
Show comments