tvberitaindonesia.com Jakarta - Kelurahan Pekojan Jakarta Barat kembali mengadakan sidak masker diwilayah Rw.05 dan sepanjang jalan Bandengan Selatan, pada Selasa 22 September 2020.
Hal ini dilakukan berdasarkan Pergub. No. 88 Tahun 2020, tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar yang lebih ketat dari masa PSBB transisi sebelumnya.
Baca juga : Kelurahan Pekojan Jakarta Barat, Sosialisasikan Pergub. No.88 Tahun 2020 PSBB Lebih Ketat
Giat dihadiri Lurah Pekojan Syaiful Fuad, Babinkamtibmas, Sekel Pekojan, Ketua Rw/Rt.05, Para LMK, FKDM, dan PPSU Kelurahan Pekojan.
Selain ronda masker, Lurah Pekojan kembali menghimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, dan selalu menjaga pola hidup sehat.
" Kami akan terus melakukan ronda masker secara berkala, agar masyarakat dapat memahami pentingnya memakai masker, untuk menekan penyebaran virus covid-19," ujar Lurah Pekojan.
« Prev Post
Next Post »