HEADLINE NEWS

Gencar Lakukan Operasi Yustisi, Tiga Pilar Tambora Jakarta Barat, Menjaring 26 Pelanggar Prokes

tvberitaindonesia.com Jakarta - Tiga pilar Kecamatan Tambora Jakarta Barat, menggelar operasi Yustisi di wilayah Tambora pada, Sabtu (14/11/2020).


Dalam operasi yustisi tersebut, terjaring 26 orang yang melanggar protokol kesehatan, 22 pelanggar dikenakan sanksi sosial, yaitu membersihkan fasilitas umum, sedangkan 4 pelanggar dikenakan sanksi administrasi.

Baca juga : Meski Tak Hadir Gatot Nurmantyo Tetap Terima Penghargaan Bintang Mahaputra

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Faruk Rozi mengatakan, pihaknya masih akan gencar melakukan razia penegakan protokol kesehatan di seluruh wilayah Tambora.

Menurut Kompol Faruk, adanya kesadaran semua pihak dalam menerapkan protokol kesehatan, dengan 3M memakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, adalah hal yang paling efektif untuk menekan penyebaran virus covid-19.

Baca juga : Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekojan Jakarta Barat, Bersama Tiga Pilar, Laksanakan Patroli Himbauan Tertib Masker

" Kita berharap, razia yang dilakukan petugas gabungan, nantinya bisa mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker saat aktivtas di luar rumah," jelas Kompol Faruk.


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments