HEADLINE NEWS

Iklan Produk

DKI Jakarta Perpanjang Status PSBB, Tapi Dalam Masa Transisi

tvberitaindonesia.com Jakarta - Gubernur Dki Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB dan menetapkan bulan Juni sebagai masa PSBB transisi.

Baca juga : Kelurahan Pekojan Jakarta Barat Bagikan Kacamata APD Untuk Tim Gugus Tugas Covid-19

Dalam masa transisi, kegiatan sosial ekonomi bisa dilakukan secara bertahap dengan batasan yang harus dipatuhi. Fase pertama di bulan Juni  berfokus pada pelonggaran kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan risiko penyebaran yang terkendali.



Seluruh ketentuan mengenai PSBB tetap diberlakukan seperti penggunaan masker dan pembatasan keramaian. PSBB transisi Fase pertama bisa dihentikan kapanpun, apabila terjadi peningkatan kasus positif dan kembali ke PSBB ketat seperti sebelumnya.

Baca juga : Kemensos Bagikan 510 Paket Sembako Kepada Warga Pekojan Jakarta Barat

Seluruh kapasitas ruang publik dan kantor hanya boleh diisi 50% kapasitasnya saja, menggunakan masker selama kegiatan diluar rumah, jaga jarak aman, dan selalu mencuci tangan.

Baca juga : Syarat Terapkan New Normal, Pola Hidup Baru Di Indonesia
Masa PSBB transisi Fase pertama dimulai pada Jumat, 5 Juni 2020. Apabila hasil evaluasi baik, dan angka membaik maka akhir Juni bisa dihentikan dan menuju Fase ke dua.

Sementara kegiatan ibadah bisa dilakukan hanya dalam kapasitas 50%, dan jaga jarak aman, membawa sajadah masing - masing, sandal atau sepatu harus dirapikan masing - masing. Sedangkan pusat perbelanjaan baru bisa dimulai pada Senin 15 Juni 2020, dengan aturan toko dan protokol yang sudah di tetapkan oleh pemerintah daerah maupun pusat.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments