HEADLINE NEWS

Kejaksaan Agung RI Siap Membangun Zona Integritas Dari Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani ( WBBM )

tvberitaindonesia.com Jakarta - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Ferry Wibison, SH. MH. CN, beserta para pejabat eselon 2, 3 dan 4, serta para JPN, dan pegawai di Kejaksaan Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, mengadakan kegiatan pencanangan dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM), pada siaran Pers Kapuspenkum Kejagung RI pada senin 15 /6/2020.

Wakil Jaksa Agung RI. Dr. Setia Untung Arimuladi, SH. MH.
Hadir dalam pencanangan dan penandatanganan komitmen tersebut Wakil Jaksa Agung RI. Dr. Setia Untung Arimuladi, SH. MHum, selaku Penanggung Jawab Reformasi Birokrasi di Kejaksaan RI, Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. Fadil Zumhana, SH. MH. dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono, SH. MH., yang turut mendukung dan memberikan arahan-arahan agar Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI dapat meningkatkan status Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) yang sudah diraih menuju Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) sebagaimana bidang lain yang sudah berjalan seperti, Badan Diklat Kejagung RI. dan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI.


Dalam sambutannya Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Ferry Wibison, SH. MH. CN, memberikan semangat kepada jajaran bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, bahwa mulai sekarang kita akan memasuki Zona Integritas  Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM), dan untuk itu diperlukan komitmen bersama untuk membuat pelayanan masyarakat yang lebih berkualitas dan bebas biaya.


Dan karena itu bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menjadikan tag line  Berkualitas, Berintegritas dan Pelayan bebas biaya (Quality, Integrity, No Fees)  serta siap bekerja sebagai semangat menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani sebagai instansi layanan publik yang diharapkan.

Dalam sambutannya Wakil Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa untuk membangun Zona Integritas dari WBK menuju WBBM perlu dibangun 6 (enam) area, perubahan secara sinergis, artinya tidak boleh hanya satu atau dua area perubahan yang dibangun, tapi harus seluruhnya dan karena JAM Datun sudah meraih WBK, maka hal itu tidak perlu dijelaskan lagi. Dan yang paling utama untuk menuju WBBM perlu tekad dan komitmen yang kuat antara  pimpinan satuan dan jajaran  dalam melakukan reformasi birokrasi.


Selanjutnya dalam melaksanakan kemudahan pelayanan, khususnya yang menyangkut pelayanan public, Wakil Jaksa Agung RI mendukung tag line yang ditetapkan bidang JAM Datun yaitu Berkualitas, Berintegritas dan Pelayan bebas biaya (Quality, Integrity, No Fees) serta siap bekerja.

Setiap kegiatan harus dimonitoring dan dievaluasi serta dilihat alurya, apakah sudah sesuai dengan SOP yang ditetapkan, dan langkah kelima  manajemen komunikasi yang baik tentang bagaimana keberhasilan kejaksaan dapat dirasakan oleh masyarakat, dan harus didukung data serta dapat ditunjukan kepada media sebagai sarana untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI siap bekerja dengan  Berkualitas, Berintegritas dan Pelayan bebas biaya (Quality, Integrity, No Fees) serta semangat perubahan, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik .(sena).


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments