HEADLINE NEWS

Tingkatkan Koordinasi Penanganan Perkara Terorisme, Jaksa Agung RI Menerima Kunjungan BNPT

tvberitaindonesia.com Jakarta - Jaksa Agung RI Dr, Burhanuddin, SH. MH, menerima kunjungan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafly Amar di ruang kerja Kejaksaan Agung RI pada Selasa 9 Juni 2020.

Baca juga : Kemensos Bagikan 510 Paket Sembako Kepada Warga Pekojan Jakarta Barat
Kunjungan Kepala BNPT dilaksanakan dalam rangka menjalin silaturahmi dan meningkatkan koordinasi dalam penanganan perkara terorisme baik pada tataran pencegahan maupun penindakan kegiatan terorisme di Indonesia.

Disela perbincangan dalam pertemuan tersebut Jaksa Agung RI mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kepala BPNT dan rombongan, yang sudah meluangkan waktu untuk bersilaturahmi ke Kejaksaan Agung RI. 
Baca juga : Jaksa Agung Tegaskan Perkara Dana Hibah KONI Pusat TA 2017, Berbeda Dengan Perkara Suap Pada KEMENPORA Yang Ditangani KPK

" Kami akan selalu siap berkoordinasi dengan rekan rekan Penyelidik maupun penyidik BNPT dalam penanganan perkara Tindak Pidana Terorisme di Indonesia, yang dalam proses penuntutannya di Kejaksaaan RI dibawah pengendalian Jaksa Agung Muda, Tindak Pidana Umum, dan dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara, " imbas Jaksa Agung RI, Dr, Burhanuddin, SH. MH.

Baca juga : DKI Jakarta Perpanjang Status PSBB, Tapi Dalam Masa Transisi
Semoga dengan terjalinnya silaturahmi dan koordinasi yang baik, kita bersama dapat mencegah berkembangnya paham radikalisme dan menanggulangi tindak pidana terorisme, lanjutnya.

Sebaliknya Kepala BNPT juga menyampaikan terimakasih atas penerimaan Jaksa Agung RI, yang sudah meluangkan waktu untuk menerima silaturahmi dan koordinasi dengan BNPT yang baru.

Selesai berbincang dan bertukar informasi, pertemuan diakhiri dengan pertukaran cindera mata dari masing-masing pihak dan pernyataan komitmen untuk saling bekerja sama dalam penanggulangan tindak pidana terorisme. (Sena)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments