HEADLINE NEWS

Polda Metro Jaya Dan Mabes Polri, Ungkap Penyelundupan 201 Kg Sabu, Di Petamburan

tvberitaindonesia.com Jakarta - Tim Gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri berhasil menangkap dua pelaku penyelundup 201 kilogram sabu yang disita dari sebuah mobil di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/12/2020) malam.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo menyatakan, pihaknya lebih dulu membuntuti mobil tersebut, karena sejak awal telah terindikasi membawa narkoba.

Baca juga :  DPP HKTI DKI Jakarta, Kenalkan Urban Farming Konsep Pertanian Kota Masa Depan

" Saat ini tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, tengah melakukan pengembangan," ujar Hendro kepada awak media.

" Kita dapat menyita narkotika barang jenis sabu, sebanyak 196 paket, berikut 201 kg sabu," imbuhnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, barang haram tersebut diduga untuk perayaan tahun baru di Jakarta dan sekitarnya.

Baca juga :  Lurah Pekojan Jakarta Barat, Dampingi Dewan Abdul Azis Muslim, Guna Serap Aspirasi Warganya

Mukti menambahkan, sabu - sabu itu dibawa oleh pelaku menggunakan jalur laut untuk masuk ke Jakarta. Saat ini, kata Mukti, jajarannya masih memeriksa sejumlah tersangka, dan mengembangkan penangkapan terhadap tersangka lain, yang sudah ditargetkan.

" Kami masih kembangkan, karena masih ada target lainnya yang lebih besar," katanya. (*)

 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments